Minggu, 13 Maret 2011

Tugas Komp. Lembaga Keu. Perbankan

Nama : Wahyu Ardimas
Kelas : 3EA10
NPM : 11208271
ALIRAN DANA

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang

Sejak zaman dahulu keberadaan uang sangatlah berperan penting dalam kehidupan. Dengan adanya uang suatu transaksi dapat dilakukan dengan mudah. Tidak seperti dulu, saat belum ditemukannya uang. Suatu transaksi dilakukan dengan menggunakan cara atau sistem barter. Barter sendiri merupakan suatu kegiatan tukar-menukar barang atau jasa yang terjadi tanpa perantaraan uang. Sebagai contoh apabila kita ingin memiliki tepung beras sedangkan yang kita punya adalah tepung terigu, maka kita tinggal mencari orang yang mempunyai tepung beras untuk diajak betukar dengan tepung terigu yang kita miliki. Namun dalam perjalanannya barter menimbulkan berbagai hambatan diantaranya kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang di inginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Pada akhirnya timbulah yang namanya uang. Sebagai jawaban dari segala permasalahan transaksi atau jual-beli.

Dengan semakin meningkatnya orang menggunakan uang dalam kehidupan sehari-hari, hal ini membuat uang sebagai barang yang sangat penting. Bukan karena uang itu berfungsi sebagai alat tukar, tetapi uang juga sudah menjadi sebuah patokan atau tolak ukur kekayaan seseorang. Sehingga timbulah istilah orang kaya yaitu orang yang memiliki banyak uang dan orang yang hanya memiliki sedikit uang atau biasa disebut orang miskin. oleh sebab itu, uang menjadi suatu komoditi atau barang yang penting. Itu tidak terlepas dari peran uang yang dapat mempermudah dan memperlancar semua aktivitas ekonomi khususnya yang berhubungan dengan masalah transaksi jual-beli.

Semakin berkembangnya penggunaan uang di masyarakat juga berbanding lurus dengan timbulnya suatu masalah baru. Salah satunya adalah uang itu jumlahnya terbatas sehingga apabila kita ingin mendapatkanya haruslah butuh pengorbanan dan berusaha. Orang miskin atau kurang mampu pastinya sangat merasakan hal itu. Mereka terus berusaha keras untuk mendapatkan uang yang tentunya digunakan untuk memenuhi kebutuhannya. Namun walaupun mereka sudah bekerja dengan keras, uang yang mereka dapat atau kumpulkan tidak juga cukup. Sehingga untuk mencukupi kebutuhannya akan uang mereka melakukan pinjaman kepada pihak orang kaya. Orang kaya pun juga tidak bermasalah memberikan pinjaman itu. Karena mereka juga tidak merasa rugi. Tetapi dengan terus berkembangnya zaman timbulah suatu lembaga keuangan yang disebut “Bank”, yang bertugas untuk mengelola dan mengatur uang di masyarakat.

1.2 Rumusan Masalah
Rumusan masalah yang terdapat dalam makalah ini adalah:
1. Apakah yang dimaksud dengan bank?
2. Bagaimanakah cara bank dalam menjalankan usahanya?
3. Pihak-pihak mana sajakah yang terlibat dalam bank?

BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian

Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.

2.2 Jenis dan Tugas Pokok Bank
Fungsi utama perbankan Indonesia adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat. Dalam menjalankan fungsinya, bank harus memperhatikan hal-hal berikut.
a. Rentabilitas, yaitu kemampuan bank untuk memperoleh keuntungan.
b. Likuiditas, yaitu kemampuan bank untuk melunasi kewajiban pada saat jatuh tempo.
c. Solvabilitas, yaitu kemampuan bank untuk memenuhi seluruh kewajibannya saat bank tersebut bubar (dilikuidasi).

Dalam Undang-Undang No. 10 tahun 1998 jenis bank diklasifikasikan menjadi dua kelompok, yaitu bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

a. Bank Umum
Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya memberi jasa dalam lalu lintas pembayaran. Kegiatan usaha bank umum antara lain:
1) menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan atau bentuklainnya yang dipersamakan dengan itu;
2) memberikan kredit;
3) menerbitkan surat pengakuan utang;
4) membeli, menjual, atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya;
5) kegiatan-kegiatan lain yang lazim dilakukan bank sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Kegiatan usaha yang tidak boleh dilakukan oleh bank umum antara lain:
1) melakukan penyertaan modal, kecuali dalam hal tertentu seperti yang diatur dalam undang-undang;
2) melakukan usaha perasuransian;
3) melakukan usaha lain seperti yang diatur dalam undang-undang

b. Bank Perkreditan Rakyat
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan syariah, yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Jadi, BPR merupakan bank yang menerima simpanan dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu.
Kegiatan-kegiatan usaha yang boleh dilakukan oleh BPR menurut Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998, yaitu:
1) menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan;
2) memberikan kredit;
3) menyediakan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil;
4) menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito, dan atau tabungan pada bank lain.

Kegiatan usaha yang tidak diperkenankan dilakukan oleh BPR, di antaranya:
1) menerima simpanan dalam bentuk giro;
2) melakukan penyertaan modal;.
3) melakukan usaha perasuransian;
4) melakukan usaha lain di luar kegiatan usaha tersebut di atas.

c. Bank Sentral
Fungsi utama Bank Sentral suatu negara, yaitu mengatur jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Namun dalam praktiknya, Bank Sentral menjalankan banyak fungsi mulai dari penanganan penyelesaian giro sampai pada pemberian izin, pembinaan, dan pengawasan perbankan. Bank Sentral dapat didefinisikan sebagai sebuah badan keuangan (yang umumnya dimiliki pemerintah) yang diserahi tanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi kestabilan badan-badan keuangan, serta untuk menjamin agar kegiatan badan-badan keuangan tersebut dapat menciptakan tingkat kegiatan ekonomi yang tinggi dan stabil.
Tidak semua Bank Sentral yang ada sekarang ini dari sejak didirikannya sudah menjadi Bank Sentral. Misalnya di Amerika Serikat Bank Sentralnya dinamakan Federal Reserve System, badan tersebut didirikan pada 1913. Adapun Bank Sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia yang didirikan pada tahun 1953 dengan mengubah status De Javasche Bank N.V. (yang dinasionalisasi di tahun 1951) menjadi Bank Sentral Indonesia. Tujuan Bank Indonesia, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Adapun untuk mencapai tujuan tersebut, Bank Indonesia memiliki tugas, antara lain:
1) menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter;
2) mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran;
3) mengatur dan mengawasi bank.

2.3 Cara Kerja Bank














Berdasarkan gambar di atas maka dapat terlihat arus aliran dana atau uang. Disana terlihat ada 3 pihak yang menjadi kunci dari aliran dana yang terjadi. Pihak-pihak itu antara lain :
· (+) Surplus A : sumber uang
· Bank : Pengatur atau pengelola uang
· (-) Minus B : Peminjam uang
Ketiga pihak tersebut sangatlah penting perannya, karena dari mereka bertiga lah semua itu bermula. Sebagai contoh atau ilustrasi dari gambar di atas adalah pihak A menaruh atau menyimpan uangnya di Bank sebesar. Dimana bank akan memberikan bunga sebesar 5 % kepada A atas tabungannya. Dan bank sebagai pihak yang mengatur uang tentunya juga tidak mau rugi. Sehingga bank untuk dapat memberikan bunga kepada A, maka bank memberikan pinjaman kepada pihak B dengan suku bunga pinjaman sebesar 7%. Namun dalam perjalanannya pihak A ternyata ingin mendapatkan hasil lebih dari uangnya, sehingga pihak A langsung meminjamkan uangnya ke pihak B tanpa harus melalui bank. Karena kegiatannya itu pihak A mendapatkan bunga sebesar 8%. Dari uraian tersebut maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:

I1 lebih kecil dari I2

I2 lebih kecil dari I3

I3 lebih besar dari I1

2.4 Aliran Dana
Lalu bagaimanakah cara bank mengatasi apabila pihak B mengalami bangkrut atau tidak dapat membayar pinjaman? Untuk menjawab pertanyaan tersebut dapat dijelaskan dalam ilstrasi sebagai berikut:
Suatu hari pihak B datang ke bank untuk meminjam uang pada sebesar Rp. 10.000.000, lalu dari pihak bank menyetujui permintaan dari pihak B dengan syarat pihak B harus membayar bunga sebesar 7% atas pinjamannya. Pihak B pun menyetujui hal tersebut, sehingga terjadilah kesepakatan akan hal itu. Namun lebih lanjut lagi pihak bank ternyata mempunyai rasa curiga atau kekhawatiran apabila pihak B ternyata bangkrut, sehingga tidak dapat membayar atau melunasi pinjamannya. Oleh karena itulah bank mencari pihak lain yang mau menaggung biaya apabila pihak B tidak sanggup membayar. Sehinngga bank tidak akan mengalami kerugian. Atas dasar itu maka bank meminta bantuan kepada pihak Asuransi XYZ diminta bantuannya untuk menanggung biaya apabila pihak B tidak sanggup membayar pinjamannya sebesar Rp.10.000.000. Asuransi XYZ pun menyetujui hal itu, dengan syarat bank harus membayar premi setiap bulannya kepada asuransi XYZ. Tetapi ternyata asuransi XYZ tidak sanggup menanggung seluruh dana pihak B, asuransi XYZ hanya sanggup mengganti dana pihak B sebesar Rp.2.500.000 saja. Sehingga asuransi XYZ meminta bantuan kepada asuransi lain yaitu asuransi KLM untuk menanggung dana pihak B sebesar Rp.7.500.000. Asuransi KLM pun setuju untuk menanggung dana itu, tapi dengan syarat asuransi XYZ membayar premi setiap bulannya. Karena telah terjadi kesapakatan antara asuransi XYZ dan KLM maka kegiatan itu dinamakan dengan Reasuransi.

Reasuransi adalah Perusahaan yang menerima Pertanggungan Ulang dari Perusahaan Asuransi atas sebagian atau keseluruhan Risiko yang telah atau tidak dapat ditanggung kembali oleh Perusahaan Asuransi. Dengan demikian Perusahaan Asuransi menerima pemindahan Risiko dari perusahaan Asuransi yang menutup secara langsung Risiko Tertentu (Ceeding Company) dimana nilai pertanggungan tersebut telah melampaui kemampuannya menerima suatu Risiko. Asuransi KLM ternyata juga tidak dapat menyanggupi pertanggungan yang cukup besar yaitu sebesar Rp. 7.500.000. Asuransi KLM hanya sanggup menanggung sebesar Rp.3.000.000 saja, sehingga dia mencari bantuan dengan bekerja sama dengan perusahaan asuransi luar negeri yaitu perusahaan Asuransi DEF kejadian ini disebut sebagai retrosesi. Asuransi DEF menyetujui untuk mempertanggungkan dana yang dipinjam sebesar Rp. 4.500.000. lalu bagaimanakah asuransi DEF mendaptkan dana untuk menanggung dana sebesar Rp. 4.500.000? untuk itulah asuransi DEF membuka atau mendirikan perusahaan yaitu PT.ZKY yang bertugas untuk mencari dana dengan cara bermain saham di pasar modal. Dimana PT. ZKY akan melakukan kegiatan membeli saham pada saat saham murah dan menjualnya kembali pada saat saham tersebut naik. Untuk mensukseskan hal itu PT.ZKY mendirikan perusahaan yang bernama PT. CLBK dengan tugas memberikan informasi mengenai pasar modal dan juga sebagai pialang dari PT. ZKY untuk memasuki pasar modal.

Di kejadian lain ternyata bank mempunyai masalah baru, yaitu dana yang mereka peroleh atau kumpulkan dari para nasabah ternyata tidak cukup untuk membiayai kebutuhan modal mereka. Bank pun mencari cara untuk dapat memperoleh dana dan mencari nasabah baru. Untuk itulah bank melakukan kerja sama dengan PT. TD, mereka bekerja mencari atau mendapatkan nasabah baru. Namun karena PT.TD kurang menguasai atau kompeten dalam dunia perbankan khususnya. Maka PT.TD melakukan kerja sama dengan INFOP untuk mencari nasabah dengan cara pembuatan kartu kredit. Dan untuk diketahui ternyata INFOP ini adalah perusahaan milik PT.ZKY yang telah dibeli sebagian sahamnya berdasarkan informasi yang diberikan oleh PT.CLBK di pasar modal.

BAB III
PENUTUP

Simpulan

Bank dalam memperoleh modal atau dana yang utama berasal dari nasabah yang menyimpan uangnya dan bunga dari nasabah yang meminjam uang dari bank. Dan dalam melakukan usaha atau kegiatannya ternyata bank tidak sendiri. Tetapi juga meminta bantuan kepada berbagai pihak salah satunya adalah perusahaan asuransi. Dan perusahaan asuransi pun begitu bekerja secara bersama dalam mempertanggungkan sebuah kewajiban. Dimana perusahaan asuransi didalam mempertanggungkan sebuah kewajiban membutuhkan bantuan dari pihak asuransi lain yang disebut sebagai reasuransi (dari satu perusahaan asuransi ke perusahaan asuransi lain yang masih berada di dalam satu negara) dan retrosesi (pertanggungan dari pihak reasuransi kepada pihak asuransi lain yang berasal dari luar negeri). Dan baik bank maupun perusahaan asuransi untuk mendapatkan moadal alternatif, mereka sama-sama ikut dalam kegiatan pasar modal.

Kamis, 10 Maret 2011

Tulisan 2

Tugas softskill
Nama : Wahyu Ardimas
Kelas : 3EA10
NPM : 11208271
FIFA Sebut Tak Ada Keputusan Baru Soal PSSI

FIFA menyebutkan rapat komite eksekutif dan Exco membahas secara serius mengenai permasalahan di PSSI.

Oleh Donny Afroni
10 Mar 2011 17:54:00

Federasi sepakbola internasional [FIFA] menegaskan tidak pernah mengeluarkan keputusan atau sikap baru dalam pertemuan dengan perwakilan PSSI, Duta Besar [Dubes] RI Djoko Susilo dan Ketua Umum KONI/KOI Rita Subowo.

Dilansir laman FIFA, induk organisasi dunia sepakbola itu mengakui Presiden FIFA Sepp Blatter, Sekjen FIFA Jerome Vackle, dan ketua komite asosiasi Thierry Regennas telah bertemu ketiga perwakilan dari Indonesia tersebut.

Perwakilan PSSI ditemui pada 7 Maret lalu, sedangkan pertemuan dengan Dubes RI dan ketua umum KONI/KOI dilakukan sehari kemudian.

“Mereka mejelaskan mengenai keputusan rapat komite eskekutif [Exco] FIFA dalam pertemuan itu. Tidak ada keputusan baru dan tindakan baru yang dikeluarkan pada pertemuan-pertemuan itu,” demikian pernyataan FIFA.

Lebih lanjut juga diungkapkan, permasalahan PSSI menjadi bahan pembicaraan dalam rapat komite eksekutif pada 1 Maret di Zurich, dan rapat Exco dua hari kemudian di tempat yang sama.Laman FIFA ini juga menyebutkan mengenai keputusan rapat Exco FIFA yang dirilisbeberapa hari lalu.

Koreksi:
1. dunia sepakbola = sepak bola dunia
2. mejelaskan = menjelaskan
3. Lebih lanjut = selain itu atau disamping itu
4. dirilisbeberapa = dirilis beberapa

Sumber : www.goal.com

Sabtu, 05 Maret 2011

Tulisan 1

Tugas softskill
Nama : Wahyu Ardimas
Kelas : 3EA10
NPM : 11208271
MAGNUM
Salah :

Magnum, sebatang es krim, sebuah fenomena
es krim Magnum, belakangan sering diributkan, padahal bisa dibilang bukan barang baru…es krim magnum sendiri sudah ada dari jaman saya masih pake seragam putih merah…dengan kelas yang memang premium sedari dulu.
sadarkan anda? belakangan ini mungkin anda sering mendengar orang orang di sekitar anda ngeributin soal es krim Magnum? kebanyakan soal gimana es krim itu susah dicari…dan mungkin juga anda sering melihat…gimana tv-ad nya memberondong layar kaca dengan iklan yang bonafide dan suara terompet yang khas…dibalik semua itu, tersirat suatu fakta…fakta bahwa orang marketing walls berhasil…Fakta bahwa Magnum habis dimana mana bisa berarti dua, satu, barang itu laku keras, atau… barang itu SECARA SENGAJA, dikeluarkan dalam stok yang minim…buat pabrik es krim seukuran walls, bikin eskrim dalam jumlah besar tentu bukan masalah besar…jadi, yang bisa gua simpulkan adalah bahwa si Magnum ini…memang di produksi dalam jumlah yang sedikit…”tapi lantas kenapa?” “bukankah itu namanya ga menguntungkan?” Tindakan seperti itu, yang tampak merugikan, menyimpan tujuan tersirat dibaliknya. Disinilah sebuah strategi marketing yang jitu berjalan…tindakan sengaja tersebut, bertujuan untuk menimbulkan kelangkaan…kelangkaan yang akan menyebabkan orang mencari…dan di jaman yang serba “terhubung” ini, segalanya akan berhubungan dengan social network, entah itu facebook, twitter, koprol, jungkirbalik, or whatever…
Menyebarnya fenomena ini melalui social networking ataupun word of mouth, menimbulkan efek menular…dari satu orang yang penasaran, jadi sepuluh, dari sepuluh, jadi seratus…dan seterusnya. Dan semua “promosi” magnum ini, didapatkan oleh walls, secara GRATIS…tanpa biaya dan terjadi secara sukarela oleh konsumen sendiri…strategi yang apik bukan?At last, tulisan ini dibuat bukan untuk menjatuhkan Magnum (es krimnya enak kok, i even got 1 for myself) atau tujuan buruk lainnya…tulisan ini dibikin hanya untuk iseng belaka, di minggu siang yang panas…dan masih susah cari magnum tentunya…haha, padahal saya ingin sekali makan es krim ini, tapi karena harganya mahal jadi harus jarang jarang deh

Benar :
Magnum sebatang es krim dan sebuah fenomena
Es krim Magnum belakangan ramai dibicarakan. Padahal bisa di bilang bukan barang baru. es krim magnum sendiri sudah ada sejak Zaman saya masih memakai seragam putih merah. Dengan kelas yang memang mewah sejak dulu.
Sadarkah anda? Belakangan ini mungkin anda sering mendengar orang-orang di sekitar anda membicarakan soal es krim Magnum? kebanyakan mengenai bagaimana es krim itu sulit dicari dan mungkin juga anda sering melihat bagaimana iklannya menghiasi layar kaca dengan iklan yang bonafit dan suara terompet yang khas. Dibalik semua itu, tersirat suatu fakta bahwa orang marketing Walls berhasil.Fakta bahwa Magnum habis dimana-mana bisa berarti dua. Satu, barang itu laku keras atau barang itu secara sengaja dikeluarkan dalam stok yang sedikit. Buat pabrik es krim seukuran Walls membuat eskrim dalam jumlah besar tentu bukan masalah besar. Jadi, yang bisa saya simpulkan adalah bahwa es krim Magnum memang di produksi dalam jumlah yang sedikit. ”Tapi lantas kenapa?” “Bukankah itu namanya tidak menguntungkan?” Tindakan seperti itu, yang tampak merugikan dan menyimpan tujuan tersirat dibaliknya. Disinilah sebuah strategi pemasaran yang tepat berjalan. Tindakan sengaja tersebut, bertujuan untuk menimbulkan kelangkaan. Kelangkaan yang akan menyebabkan orang mencari dan di zaman yang serba “terhubung” ini, segalanya akan berhubungan dengan jejaring sosial, entah itu Facebook, Twitter, koprol, atau yang lainnya.
Menyebarnya fenomena ini melalui jejaring sosial ataupun lewat mulut akan menimbulkan efek menular. Dari satu orang yang penasaran menjadi sepuluh, dari sepuluh, menjadi seratus dan seterusnya. Dan semua promosi es krim Magnum ini didapatkan oleh Walls secara gratis. Tanpa biaya dan terjadi secara sukarela oleh konsumen sendiri strategi yang bagus bukan?Terakhir, tulisan ini dibuat bukan untuk menjatuhkan es krim Magnum (es krimnya enak kok, saya bahkan mempunyai satu untuk diri saya) atau tujuan buruk lainnya. Tulisan ini dibuat hanya untuk iseng belaka di minggu siang yang panas dan sulit mencari magnum tentunya.Hahaha, padahal saya ingin sekali makan es krim ini, tapi karena harganya mahal jadi harus jarang-jarang deh.Sumber : http://www.komputer1.com/forum/Jangan-sekali-kali-anda-beli-Es-Cream-Magnum-walls

Rabu, 02 Maret 2011

Karangan

Tugas Softskill

Nama : Wahyu Ardimas

Kelas : 3EA10

NPM : 11208271

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar belakang

Kalau kita mendengar kata mengarang, itu tidak asing di telinga kita, karena dari SD, SMP sampai SMA mengarang adalah pelajaran paporit yang paling digemari oleh kita karna dengan mengarang kita bisa bercerita apa saja.

Mengarang menurut bahasa adalah orang yang sedang membuat karangan, sedangkan karangan adalah hasil karya tulisan yang di buat seseorang, dan hasil karya tersebut berasal dari pengalamanya atau pengalaman orang lain atau bisa juga hasil proses pemikiran atau ide dari sipenulis yang ingin di sampaikan kepada si pembaca.

Kalau kita lihat dari alur cerita yang di hasilkan dari proses mengarang, karangan di bagi menjadi beberapa bentuk

1. Karangan Narasi

Karangan narasi adalah karangan yang mempunyai alur cerita dalam kurun waktu yang telah ditentukan, jadi didalam karanggannya mempunyai konflik atu suatu permasalahan yang harus di selesaikan, sehingga ada alurnya atau bisa di sebut plot

2. Karangan Deskrifsi

Karangan deskrifsi adalah karangan yang berupa gambaran dari sebuah cerita yang hasilnya supaya pembaca bisa membayangkan dan seolah-olah dia bisa melihat , mendengar atau merasakan. Sehingga karangan deskripsi lebih menonjolakan kata-kata kunci yang bisa menggambarkan secara luar

3. Karangan Eksposisi

Karangan Eksposisi adalah karangan yang berisi suatu informasi ataupengetahuan dengan berupa penjelasan dengan secara logis dan tidak subyektif, biasanya karangan eksposisi digambarkan dengan data angka, gambar, gerafik dan bisa juga dengan kritik

4. Karangan Argumentasi

Karangan Argumentasi adalah karangan yang berbentuk ungkapan dari suatu permasalahan yang berupa penjelasan kebenran dengan membuktikan data-data yang nyata supaya pembaca bisa meyakininya

5. Karangan persuasi

Karangan persuasi adalah karangan yang mempengaruhi dengan mengajak pembaca untuk melakukan sesuatu

1.2 Rumusan masalah

1. Apa yang dimaksud dengan karya atau karangan ilmiah dan non-ilmiah?

2. Apa sajakah macam, sifat, dan bentuk karangan?

3. Apakah ciri-ciri karangan ilmiah dan non-ilmiah?

BAB II

PEMBAHASAN

Karangan merupakan karya tulis hasil dari kegiatan seseorang untuk mengungkapkan gagasan dan menyampaikanya melalui bahasa tulis kepada pembaca untuk dipahami. Lima jenis karangan yang umum dijumpai dalam keseharian adalah narasi, deskripsi, eksposisi, argumentasi, dan persuasi. Mengarang merupakan kegiatan mengemukakan gagasan secara tertulis. Menurut Syafie’ie (1988:41), tulisan pada hakikatnya adalah representasi bunyi-bunyi bahasa dalam bentuk visual menurut sistem ortografi tertentu. Banyak aspek bahasa lisan seperti nada, tekanan irama serta beberapa aspek lainya tidak dapat direpresentasikan dalam tulisan. Begitu juga halnya dengan aspek fisik, seperti gerak tangan, tubuh, kepala, wajah, yang mengiringi bahasa lisan tidak dapat diwujudkan dalam bahasa tulis. Oleh karena itu, dalam mengemukakan gagasan secara tertulis, penulis perlu menggunakan bentuk tertentu. Betuk-bentuk tersebut, seperti dikemukakan oleh Semi (2003:29) bahwa secara umum karangan dapat dikembangkan dalam empat bentuk yaitu narasi, ekposisisi, deskripsi, dan argumentasi.

Ada beberapa pengertian dari karya ilmiah, yakni :

a. Karya ilmiah merupakan karya tulis yang isinya berusaha memaparkan suatu pembahasan secara ilmiah yang dilakukan oleh seorang penulis atau peneliti. Untuk memberitahukan sesuatu hal secara logis dan sistematis kepada para pembaca.

b. Karya ilmiah adalah tulisan yang berisi argumentasi penalaran keilmuan yang dikomunikasikan lewat bahasa tulis yang formal dengan sistematis-metodis dan menyajikan fakta umum serta ditulis menurut metodologi penulisan yang benar. Karya ilmiah ditulis dengan bahasa yang konkret, gaya bahasanya formal, kata-katanya teknis dan dan didukung fakta yang dapat dibuktikan kebenarannya

c. Karya tulis ilmiah adalah suatu tulisan yang membahas suatu permasalahan. Pembahasan itu dilakukan berdasarkan penyelidikan, pengamatan, pengumpulan data yang diperoleh melalui suatu penelitian. Karya tulis ilmiah melalui penelitian ini menggunakan metode ilmiah yang sistematis untuk memperoleh jawaban secara ilmiah terhadap permasalahan yang diteliti. Untuk memperjelas jawaban ilmiah berdasarkan penelitian, penulisan karya tulis ilmiah hanya dapat dilakukan sesudah timbul suatu masalah, yang kemudian dibahas melalui penelitian dan kesimpulan dari penelitian tersebut.

Dari berbagai macam pengertian karya ilmiah di atas dapat disimpulkan, bahwa yang dimaksud karya ilmiah dalam makalah ini adalah, suatu karangan yang berdasarkan penelitian yang ditulis secara sistematis, berdasarkan fakta di lapangan, dan dengan menggunakan pendekatan metode ilmiah.

2. Ciri Karya Ilmiah

Tidak semua karya yang ditulis secara sistematis dan berdasarkan fakta di lapangan adalah sebuah karya ilmiah sebab karya ilmiah mempunyai ciri-ciri seperti berikut ini:

1. Objektif.

Keobjektifan ini menampak pada setiap fakta dan data yang diungkapkan berdasarkan kenyataan yang sebenarnya, tidak dimanipulasi. Juga setiap pernyataan atau simpulan yang disampaikan berdasarkan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, siapa pun dapat mengecek (memverifikasi) kebenaran dan keabsahannya.

2. Netral.

Kenetralan ini bisa terlihat pada setiap pernyataan atau penilaian bebas dari kepentingan-kepentingan tertentu baik kepentingan pribadi maupun kelompok. Oleh karena itu, pernyataan-pernyataan yang bersifat mengajak, membujuk, atau mempengaruhi pembaca perlu dihindarkan.

3. Sistematis.

Uraian yang terdapat pada karya ilmiah dikatakan sistematis apabila mengikuti pola pengembangan tertentu, misalnya pola urutan, klasifikasi, kausalitas, dan sebagainya. Dengan cara demikian, pembaca akan bisa mengikutinya dengan mudah alur uraiannya.

4. Logis.

Kelogisan ini bisa dilihat dari pola nalar yang digunakannya, pola nalar induktif atau deduktif. Kalau bermaksud menyimpulkan suatu fakta atau data digunakan pola induktif; sebaliknya, kalau bermaksud membuktikan suatu teori atau hipotesis digunakan pola deduktif.

5. Menyajikan fakta (bukan emosi atau perasaan).

Setiap pernyataan, uraian, atau simpulan dalam karya ilmiah harus faktual, yaitu menyajikan fakta. Oleh karena itu, pernyataan atau ungkapan yang emosional (menggebu-gebu seperti orang berkampanye, perasaan sedih seperti orang berkabung, perasaan senang seperti orang mendapatkan hadiah, dan perasaan marah seperti orang bertengkar) hendaknya dihindarkan.

6. Tidak Pleonastis

Maksudnya kata-kata yang digunakan tidak berlebihan alias hemat kata-katanya atau tidak berbelit-belit (langsung tepat menuju sasaran).

7. Bahasa yang digunakan adalah ragam formal.

3. Syarat Karya Ilmiah

Berikut ini adalah syarat-syarat karya ilmiah :

· Karya tulis ilmiah memuat gagasan ilmiah lewat pikiran dan alur pikiran.

· Keindahan karya tulis ilmiah terletak pada bangun pikir dengan unsur-unsur yang menyangganya.

· Alur pikir dituangkan dalam sistematika dan notasi.

· Karya tulis ilmiah terdiri dari unsur-unsur: kata, angka, tabel, dan gambar, yang tersusun mendukung alur pikir yang teratur.

· Karya tulis ilmiah harus mampu mengekspresikan asas-asas yang terkandungdalam hakikat ilmu dengan mengindahkan kaidah-kaidah kebahasaan.

· Karya tulis ilmiah terdiri dari serangkaian narasi (penceritaan), eksposisi (paparan), deskripsi (lukisan) dan argumentasi (alasan).

4. Jenis Karya Ilmiah

Pada prinsipnya semua karya ilmiah yaitu hasil dari suatu kegiatan ilmiah. Dalam hal ini yang membedakan hanyalah materi, susunan , tujuan serta panjang pendeknya karya tulis ilmiah tersebut,. Secara garis besar, karya ilmiah di klasifikasikan menjadi dua, yaitu karya ilmiah pendidikan dan karya ilmiah penelitian.

1. Karya Ilmiah Pendidikan

Karya ilmiah pendidikan digunakan tugas untuk meresume pelajaran, serta sebagai persyaratan mencapai suatu gelar pendidikan. Karya ilmiah pendidikan terdiri dari:

a. Paper (Karya Tulis).

Paper atau lebih populer dengan sebutan karya tulis, adalah karya ilmiah berisi ringkasan atau resume dari suatu mata kuliah tertentu atau ringkasan dari suatu ceramah yang diberikan oleh dosen kepada mahasiswanya.

Tujuan pembuatan paper ini adalah melatih mahasiswa untuk mengambil intisari dari mata kuliah atau ceramah yang diajarkan oleh dosen, penulisan paper ini agak di perdalam dengan beberapa sebab antara lain, Bab I Pendahuluan , Bab II Pemaparan Data, Bab III Pembahasan atau Analisisdan Bab IV Penutup yang terdiri dari kesimpulan dan saran.

b. Pra Skripsi

Pra Skripsi adalah karya tulis ilmiah pendidikan yang digunakan sebagai persyaratan mendapatka gelar sarjana muda. Karya ilmiah ini disyaratkan bagi mahasiswa pada jenja0ng akademik atau setingkat diploma 3 ( D-3).

Format tulisannya terdiri dari Bab I Pendahuluan (latar belakang pemikiran, permasalahan, tujuan penelitian atau manfaat penelitian dan metode penelitian). Bab II gambaran umum (menceritakan keadaan di lokasi penelitian yang dikaitkan dengan permasalahan penelitian), Bab III deskripsi data (memaparkan data yang diperoleh dari lokasi penelitian). Bab IV analisis (pembahasan data untuk menjawab masalah penelitian). Bab V penutup (kesimpulan penelitian dan saran)

c. Skripsi

Skripsi adalah karya tulis ilmiah yang mengemukakan pendapat penulis berdasarkan pendapat orang lain. Pendapat yang diajukan harus didukung oleh data dan fakta- fakta empiris-objektif baik berdasarkan peneliian langsung (observasi lapangan ) maupun penelitian tidak langsung (study kepustakaan)skripsi ditulis sebagai syarat mendapatkan gelar sarjana S1. Pembahasan dalam skripsi harus dilakukan mengikuti alur pemikiran ilmiah yaitu logis dan emperis.

d. Thesis

Thesis adalah suatu karya ilmiah yang sifatnya lebih mendalam dari pada skripsi, thesis merupakan syarat untuk mendapatkan gelar magister (S-2).

Penulisan thesis bertujuan mensinthesikan ilmu yng diperoleh dari perguruan tinggi guna mempeluas khazanah ilmu yang telah didapatkan dari bangku kuliah master, khazanah ini terutama berupa temuan-temuan baru dari hasil suatu penelitian secara mendalam tentang suatu hal yangmenjadi tema thesis tersebut.

e. Disertasi

Disertasi adalah suatu karya tulis ilmiah yang mengemukakan suatu dalil yang dapat dibuktikan oleh penulis berdasarkan data dan fakta akurat dengan analisis terinci. Dalil yang dikemukakan biasanya dipertahankan oleh penulisnya dari sanggahan-sanggahan senat guru besar atau penguji pada sutu perguruan tinggi, desertasi berisi tentang hasil penemuan-penemuan penulis dengan menggunakan penelitian yang lebih mendalam terhadap suatu hal yang dijadikan tema dari desertasi tersebut, penemuan tersebut bersifat orisinil dari penulis sendiri, penulis desertasi berhak menyandang gelar Doktor.

2. Karya ilmiah Penelitian.

A, Makalah seminar.

1. Naskah Seminar

Naskah Seminar adalah karya ilmiah tang barisi uraian dari topik yang membahas suatu permasalahan yang akan disampaikan dalam forum seminar. Naskah ini bisa berdasarkan hasil penelitian pemikiran murni dari penulisan dalam membahas atau memecahkan permasalahan yang dijadikan topik atau dibicarakan dalam seminar.

2. Naskah Bersambung

Naskah Bersambung sebatas masih berdasarkan ciri-ciri karya ilmiah, bisa disebut karya tulis ilmiah. Bentuk tulisan bersambung ini juga mempunyai judul atau title dengan pokok bahasan (topik) yang sama, hanya penyajiannya saja yang dilakukan secara bersambung, atau bisa juga pada saat pengumpulan data penelitian dalam waktu yang berbeda.

B. Laporan hasil penelitian

Laporan adalah bagian dari bentuk karya tulis ilmiah yang cara penulisannya dilakukan secara relatif singkat. Laporan ini bisa dikelompokkan sebagai karya tulis ilmiah karena berisikan hasil dari suatu kegiatan penelitian meskipun masih dalam tahap awal.

C. Jurnal penelitian

Jurnal penelitian adalah buku yang terdiri karya ilmiah terdiri dari asal penilitian dan resensi buku. Penelitian jurnal ini harus teratur continue dan mendapatkan nomor dari perpustakaan nasional berupa ISSN (international standard serial number).

B. Karya Tulis Non-ilmiah

Karya non-ilmiah adalah karangan yang menyajikan fakta pribadi tentang pengetahuan dan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari, bersifat subyektif, tidak didukung fakta umum, dan biasanya menggunakan gaya bahasa yang popular atau biasa digunakan (tidak terlalu formal).

Ciri-ciri karya tulis non-ilmiah :

· ditulis berdasarkan fakta pribadi,

· fakta yang disimpulkan subyektif,

· gaya bahasa konotatif dan populer,

· tidak memuat hipotesis,

· penyajian dibarengi dengan sejarah,

· bersifat imajinatif,

· situasi didramatisir,

· bersifat persuasif.

· tanpa dukungan bukti

Jenis-jenis yang termasuk karya non-ilmiah adalah dongeng, cerpen, novel, drama, dan roman.


C. Perbedaan Karya Ilmiah dengan Non-ilmiah

Istilah karya ilmiah dan nonilmiah merupakan istilah yang sudah sangat lazim diketahui orang dalam dunia tulis-menulis. Berkaitan dengan istilah ini, ada juga sebagian ahli bahasa menyebutkan karya fiksi dan nonfiksi. Terlepas dari bervariasinya penamaan tersebut, hal yang sangat penting untuk diketahui adalah baik karya ilmiah maupun nonilmiah/fiksi dan nonfiksi atau apa pun namanya, kedua-keduanya memiliki perbedaan yang signifikan.

Perbedaan-perbedaan yang dimaksud dapat dicermati dari beberapa aspek.Pertama, karya ilmiah harus merupakan pembahasan suatu hasil penelitian (faktual objektif). Faktual objektif adalah adanya kesesuaian antara fakta dan objek yang diteliti. Kesesuaian ini harus dibuktikan dengan pengamatan atau empiri. Kedua, karya ilmiah bersifat metodis dan sistematis. Artinya, dalam pembahasan masalah digunakan metode atau cara-cara tertentu dengan langkah-langkah yang teratur dan terkontrol melalui proses pengidentifikasian masalah dan penentuan strategi. Ketiga, dalam pembahasannya, tulisan ilmiah menggunakan ragam bahasa ilmiah. Dengan kata lain, ia ditulis dengan menggunakan kode etik penulisan karya ilmiah. Perbedaan-perbedaan inilah yang dijadikan dasar para ahli bahasa dalam melakukan pengklasifikasian.

Selain karya ilmiah dan nonilmiah yang telah disebutkan di atas, terdapat juga karangan yang berbentuk semi-ilmiah/ilmiah populer. Sebagian ahli bahasa membedakan dengan tegas antara karangan semi-ilmiah ini dengan karangan ilmiah dan nonilmiah. Finoza (2005:193) menyebutkan bahwa karakteristik yang membedakan antara karangan semi-ilmiah, ilmiah, dan nonilmiah adalah pada pemakaian bahasa, struktur, dan kodifikasi karangan. Jika dalam karangan ilmiah digunakan bahasa yang khusus dalam di bidang ilmu tertentu, dalam karangan semi-ilmiah bahasa yang terlalu teknis tersebut sedapat mungkin dihindari. Dengan kata lain, karangan semi-ilmiah lebih mengutamakan pemakaian istilah-istilah umum daripada istilah-istilah khusus. Jika diperhatikan dari segi sistematika penulisan, karangan ilmiah menaati kaidah konvensi penulisan dengan kodifikasi secara ketat dan sistematis, sedangkan karangan semi-ilmiah agak longgar meskipun tetap sistematis. Dari segi bentuk, karangan ilmiah memiliki pendahuluan (preliminaris) yang tidak selalu terdapat pada karangan semi-ilmiah.

Berdasarkan karakteristik karangan ilmiah, semi-ilmiah, dan nonilmiah yang telah disebutkan di atas, yang tergolong dalam karangan ilmiah adalah laporan, makalah, skripsi, tesis, disertasi; yang tergolong karangan semi-ilmiah antara lain artikel, feature, kritik, esai, resensi; yang tergolong karangan nonilmiah adalah anekdot, dongeng, hikayat, cerpen, cerber, novel, roman, puisi, dan naskah drama.

Karya nonilmiah sangat bervariasi topik dan cara penyajiannya, tetapi isinya tidak didukung fakta umum. Karangan nonilmiah ditulis berdasarkan fakta pribadi, dan umumnya bersifat subyektif. Bahasanya bisa konkret atau abstrak, gaya bahasanya nonformal dan populer, walaupun kadang-kadang juga formal dan teknis. Karya nonilmiah bersifat (1) emotif: kemewahan dan cinta lebih menonjol, tidak sistematis, lebih mencari keuntungan dan sedikit informasi, (2) persuasif: penilaian fakta tanpa bukti. Bujukan untuk meyakinkan pembaca, mempengaruhi sikap cara berfikir pembaca dan cukup informative, (3) deskriptif: pendapat pribadi, sebagian imajinatif dan subjektif, dan (4) jika kritik adakalanya tanpa dukungan bukti.

BAB III

PENUTUP

Simpulan

karangan adalah hasil karya tulisan yang di buat seseorang, dan hasil karya tersebut berasal dari pengalamanya atau pengalaman orang lain atau bisa juga hasil proses pemikiran atau ide dari sipenulis yang ingin di sampaikan kepada si pembaca. Lima jenis karangan yang umum dijumpai dalam keseharian adalah narasi, deskripsi, eksposisi, argumentasi, dan persuasi. Pada prinsipnya semua karya ilmiah yaitu hasil dari suatu kegiatan ilmiah. Dalam hal ini yang membedakan hanyalah materi, susunan , tujuan serta panjang pendeknya karya tulis ilmiah tersebut,. Secara garis besar, karya ilmiah di klasifikasikan menjadi dua, yaitu karya ilmiah pendidikan dan karya ilmiah penelitian.

Sumber :

http://www.anneahira.com/contoh-surat/karangan.htm

http://fikarzone.wordpress.com/2011/02/15/karya-ilmiah-non-ilmiah/

Penalaran

Tugas Softskill

Nama : Wahyu Ardimas

Kelas : 3EA10

NPM : 11208271

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Menulis merupakan proses bernalar. Untuk menulis mengenai suatu topic kita harus berpikir, mcnghubung-hubungkan berbagai fakta, membandingkan dan sebagainya. Setiap saat selama hidup kita, terutama dalam keadaan jaga (tidak tidur), kita selalu berpikir. Berpikir merupakan kegiatan mental. Pada waktu kitaberpikir, dalam benak kita timbul serangkaian gambar tentang sesuatu yang tidak hadir secara nyata. Kegiatan ini mungkin tidak terkendali, terjadi dengan sendirinya, tanpa kesadaran, misalnya pada saat-saat kita melamun. Kegiatan berpikir yang lebih tinggi dilakukan secara sadar, tersusun dalam urutan yang saling berhubungan, dan bertujuan untuk sampai kepada suatu kesimpulan. Jenis kegiatan berpikir vang terakhir inilah yang disebut kegiatan bernalar.

Berdasarkan uraian di atas, dapatlah dicatat bahwa proses bernalar atau singkatnya penalaran merupakan proses berpikir yang sistematik untuk memperolch kesimpulan berupa pengetahuan. Kegiatan penalaran mungkin bersifat ilmiah atau tidak ilmiah. Dari prosesnya, penalaran itu dapat dibedakan sebagai penalaran induktif dan deduktif. Penalaran ilmiah mencakup kedua proses penalaran itu.

1.2 Rumusan Masalah

Rumusan masalah dalam penulisan ini antara lain:

1. Apa yang dimaksud dengan penalaran?

2. Apa sajakah jenis-jenis penalaran?

BAB II

PEMABAHASAN

Penalaran merupakan suatu proses berpikir yang membuahkan pengetahuan.
Agar pengetahuan yang dihasilkan melalui penalaran tersebut mempunyai dasar kebenaran maka proses berpikir itu harus dilakukan dengan suatu cara dan prosedur tertentu. Penarikan kesimpulan dari proses berpikir dianggap valid bila proses berpikir tersebut dilakukan menurut cara tertentu tersebut. Cara penarikan kesimpulan seperti ini disebut sebagai logika.
Logika dapat didiefinisikan secara luas sebagai pengkajian untuk berpikir secara valid. Dalam penalaran ilmiah, sebagai proses untuk mencapai kebenaran ilmiah dikenal dua jenis cara penarikan kesimpulan yaitu logika induktif dan logika deduktif. Logika induktif berkaitan erat dengan penarikan kesimpulan dari kasus-kasus individual nyata yang sifatnya khusus dan telah diakui kebenarannya secara ilmiah menjadi sebuah kesimpulan yang bersifat umum.

Sedangkan logika deduktif adalah penarikan kesimpulan yang diperoleh dari kasus yang sifatnya umum menjadi sebuah kesimpulan yang ruang lingkupnya lebih bersifat individual atau khusus.

A.Penalaran Induktif

Penalaran yang bertolak dari penyataan-pernyataan yang khusus dan menghasilkan simpulan yang umum.
Bentuk-bentuk Penalaran Induktif :
a) Generalisasi :
Proses penalaran yang mengandalkan beberapa pernyataan yang mempunyai sifat tertentu untuk mendapatkan simpulan yang bersifat umum

Contoh generalisasi :

v Jika dipanaskan, besi memuai.
Jika dipanaskan, tembaga memuai.
Jika dipanaskan, emas memuai.
Jika dipanaskan, platina memuai
Jadi, jika dipanaskan, logam memuai.

v Jika ada udara, manusia akan hidup.
Jika ada udara, hewan akan hidup.
Jika ada udara, tumbuhan akan hidup.
Jadi, jika ada udara mahkluk hidup akan hidup.
b) Analogi :
Cara penarikan penalaran dengan membandingkan dua hal yang mempunyai sifat yang sama.
Contoh analogi :
Nina adalah lulusan Akademi Amanah.
Nina dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Ali adalah lulusan Akademi Amanah.
Oleh Sebab itu, Ali dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
c) Hubungan kausal :
penalaran yang diperoleh dari gejala-gejala yang saling berhubungan.
Macam hubungan kausal :

1) Sebab- akibat.
Hujan turun di daerah itu mengakibatkan timbulnya banjir.

2) Akibat – Sebab.
Andika tidak lulus dalam ujian kali ini disebabkan dia tidak belajar dengan baik.

3) Akibat – Akibat.
Ibu mendapatkan jalanan di depan rumah becek, sehingga ibu beranggapan jemuran di rumah basah.

Induksi merupkan cara berpikir dengan menarik suatu kesimpulan yang bersifat umum dari berbagai kasus yang bersifat individual.
Penalaran induktif dimulai dengan mengemukakan pernyataaann-pernyataan yang ruang lingkupnya khas dan terbatas dalam menysusun argumentasi yang diakhiri dengan pernyataan yang bersifat umum.
Misalkan kita mempunyai fakta bahwa katak makan untuk mempertahankan hidupnya, ikan , sapi, dan kambing juga makan untuk mempertahankan hidupnya, maka dari kenyataan ini dapat disimpulkan bahwa semua hewan makan untuk mempertahankan hidupnya.
Kesimpulan yang bersifat umum ini penting artinya karena mempunyai dua keuntungan. Keuntungan yang pertama adalah pernyataan yang bersifat umum ini bersifat ekonomis, maskudnya melalui reduksi terhadap berbagai corak dan sekumpulan fakta yang ada dalam kehidupan yang beraneka ragam ini dapat dipersingkat dan diungkapkan menjadi beberapa pernyataan. Pengetahuan yang dikumpulkan manusia bukanlah sekedar koleksi dari berbagai fakta melainkan esensi dan juga fakta-fakta tersebut.
Demikian juga dalam pernyataan mengenai fakta yang dipaparkan, pengetahuan tidak bermaksud membuat reproduksi dari objek tertentu melainkan menekankan kepada strukstur dasar yang menyangga wujud fakta. Sebagai contoh, bagaimanapun lengkapnya dan cermatnya sebuah pernyataan dibuat untuk mengungkapkan betapa nikmatnya hubungan intim dirasakan seorang wanita atas keinginan suka sama suka dan perihnya hubungan intim karena pemerkosaan, tidak mungkin dapat merreproduksikan hal itu.
Pengetahuan cukup puas dengan pernyataan elementer yang bersifat kategoris bahwa hubungan intim atas dorongan suka sama suka indah, nikmat, dan hubungan intim karena pemerkosaan sangatlah menyakitkan. Pernyataan seperti ini sudah cukup bagi manusia untuk bersifat fungsional dalam kehidupan praktis dan berpikir teoritis.

Keuntungan yang kedua dari pernyataan yang bersifat umum adalah dimungkinkan proses penalaran selanjutnya baik secara induktif maupun deduktif. Secara induktif maka dari berbagai pernyataan yang bersifat umum dapat disimpulkan pernyataan yang bersifat lebih umum lagi. Misalkan dari contoh sebelumnya bahwa kesimpulan semua hewan perlu makan untuk mempertahankan hidupnya, kemudian dari kenyataan bahwa manusia juga perlu makan untuk mempertahankan hidupnya, maka dapat dibuat lagi kesmpulan bahwa semua mahluk hidup perlu makan untuk mempertahankan hidupnya. Penalaran seperti ini memungkinkan disusunnya pengetahuan secara sistematis yang mengarah kepada pernyataan-pernyataan yang main lama makin bersifat fundamental.

B. Penalaran Deduktif

Penalaran deduktif adalah kegiatan berpikir yang sebaliknya dari penalaran induktif.
Deduksi adalah cara berpikir di mana dari pernyataan yang bersifat umum ditarik kesimpulan yang bersifat khusus.
Penarikkan kesimpulan secara deduktif biasanya mempergunakan pola berpikir yang dinamakan silogisme. Silogisme disusun dari dua buah pernyataan dan sebuah kesimpulan.
Pernyataan yang mendukung silogisme ini disebut sebagai premis yang kemudian dibedakan menjadi
1) premsi mayor dan
2) premis minor.
Kesimpulan merupakan pengetahuan yang didapat dari penalaran deduktif berdasarkan kedua premis tersbut. Penarikan kesimpulan secara deduktif dapat dilakukan secara langsung dan tidak langsung. Penarikan tidak langsung ditarik dari dua premis. Penarikan secara langsung ditarik dari satu premis.
Dari contoh sebelumnya misalkan kita menyusun silogisme sebagai berikut.
v Semua mahluk hidup perlu makan untuk mempertahanka hidupnya (Premis mayor)

v Joko adalah seorang mahluk hidup (Premis minor)

v Jadi, Joko perlu makan untuk mempertahakan hidupnya (Kesimpulan)

Kesimpulan yang diambil bahwa Joko juga perlu makan untuk mempertahankan hidupnya adalah sah menurut penalaran deduktif, sebab kesimpulan ini ditarik secara logis dari dua premis yang mendukungnya.
Pertanyaan apakah kesimpulan ini benar harus dikembalikan kepada kebenaran premis-premis yang mendahuluinya. Apabila kedua premis yang mendukungnya benar maka dapat dipastikan bahwa kesimpulan yang ditariknya juga adalah benar. Mungkin saja kesimpulannya itu salah, meskipun kedua kedua premisnya benar, sekiranya cara penarikkan kesimpulannya tidak sah.

Dengan demikian maka ketepatan penarkkan kesimpulan tergantung dari tiga hal yaitu:
1) kebenaran premis mayor,
2) kebenaran premis minor, dan
3) keabsahan penarikan kesimpulan.
Apabila salah satu dari ketiga unsur itu persyaratannya tidak terpenuhi dapat dipastikan kesimpulan yang ditariknya akan salah. Matematika adalah pengetahuan yang disusun secara deduktif.

C. Korelasi Penalaran Deduktif dan Induktif

Kedua penalaran tersebut seolah-olah merupakan cara berpikir yang berbeda dan terpisah. Tetapi dalam prakteknya, antara berangkat dari teori atau berangkat dari fakta empirik merupakan lingkaran yang tidak terpisahkan.
Kalau kita berbicara teori sebenarnya kita sedang mengandaikan fakta dan kalau berbicara fakta maka kita sedang mengandaikan teori. Dengan demikian, untuk mendapatkan pengetahuan ilmiah kedua penalaran tersebut dapat digunakan secara bersama-sama dan saling mengisi, dan dilaksanakan dalam suatu ujud penelitian ilmiah yang menggunakan metode ilmiah dan taat pada hukum-hukum logika.

Upaya menemukan kebenaran dengan cara memadukan penalaran deduktif dengan penalaran induktif tersebut melahirkan penalaran yang disebut dengan reflective thinking atau berpikir refleksi. Proses berpikir refleksi ini diperkenalkan oleh John Dewey (Burhan Bungis: 2005; 19-20), yaitu dengan langkah-langkah atau tahap-tahap sebagai berikut :
v The Felt Need,
Ø yaitu adanya suatu kebutuhan. Seorang merasakan adanya suatu kebutuhan yang menggoda perasaannya sehingga dia berusaha mengungkapkan kebutuhan tersebut.

v The Problem,
Ø yaitu menetapkan masalah. Kebutuhan yang dirasakan pada tahap the felt need di atas, selanjutnya diteruskan dengan merumuskan, menempatkan dan membatasi permasalahan atau kebutuhan tersebut, yaitu apa sebenarnya yang sedang dialaminya, bagaimana bentuknya serta bagaimana pemecahannya.

v The Hypothesis,
Ø yaitu menyusun hipotesis. Pengalaman-pengalaman seseorang berguna untuk mencoba melakukan pemecahan masalah yang sedang dihadapi. Paling tidak percobaan untuk memecahkan masalah mulai dilakukan sesuai dengan pengalaman yang relevan. Namun pada tahap ini kemampuan seseorang hanya sampai pada jawaban sementara terhadap pemecahan masalah tersebut, karena itu ia hanya mampu berteori dan berhipotesis.

v Collection of Data as Avidance,
Ø yaitu merekam data untuk pembuktian. Tak cukup memecahkan masalah hanya dengan pengalaman atau dengan cara berteori menggunakan teori-teori, hukum-hukum yang ada. Permasalahan manusia dari waktu ke waktu telah berkembang dari sederhana menjadi sangat kompleks; kompleks gejala maupun penyebabnya. Karena itu pendekatan hipotesis dianggap tidak memadai, rasionalitas jawaban pada hipotesis mulai dipertanyakan. Masyarakat kemudian tidak puas dengan pengalaman-pengalaman orang lain, juga tidak puas dengan hukum-hukum dan teori-teori yang juga dibuat orang sebelumnya. Salah satu alternatif adalah membuktikan sendiri hipotesis yang dibuatnya itu. Ini berarti orang harus merekam data di lapangan dan mengujinya sendiri. Kemudian data-data itu dihubung-hubungkan satu dengan lainnya untuk menemukan kaitan satu sama lain, kegiatan ini disebut dengan analisis. Kegiatan analisis tersebut dilengkapi dengan kesimpulan yang mendukung atau menolak hipotesis, yaitu hipotesis yang dirumuskan tadi.

v Concluding Belief,
Ø yaitu membuat kesimpulan yang diyakini kebenarannya. Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan pada tahap sebelumnya, maka dibuatlah sebuah kesimpulan, dimana kesimpulan itu diyakini mengandung kebenaran.
v General Value of The Conclusion,
Ø yaitu memformulasikan kesimpulan secara umum. Konstruksi dan isi kesimpulan pengujian hipotesis di atas, tidak saja berwujud teori, konsep dan metode yang hanya berlaku pada kasus tertentu – maksudnya kasus yang telah diuji hipotesisnya – tetapi juga kesimpulan dapat berlaku umum terhadap kasus yang lain di tempat lain dengan kemiripan-kemiripan tertentu dengan kasus yang telah dibuktikan tersebut untuk masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Proses maupun hasil berpikir refleksi di atas, kemudian menjadi popular pada berbagai proses ilmiah atau proses ilmu pengetahuan. Kemudian, tahapan-tahapan dalam berpikir refleksi ini dipatuhi secara ketat dan menjadi persyaratan dalam menentukan bobot ilmiah dari proses tersebut. Apabila salah satu dari langkah-langkah itu dilupakan atau dengan sengaja diabaikan, maka sebesar itu pula nilai ilmiah telah dilupakan dalam proses berpikir ini.

SILOGISME KATEGORIAL

Silogisme Kategorial : Silogisme yang terjadi dari tiga proposisi.
1. Premis umum : Premis Mayor (My)

2. Premis khusus remis Minor (Mn)

3. Premis simpulan : Premis Kesimpulan (K)

Dalam simpulan terdapat subjek dan predikat. Subjek simpulan disebut term mayor, dan predikat simpulan disebut term minor.
Aturan umum dalam silogisme kategorial sebagai
berikut:

1. Silogisme harus terdiri atas tiga term yaitu : term mayor, term minor, term penengah.

2. Silogisme terdiri atas tiga proposisi yaitu premis mayor, premis minor, dan kesimpulan.

3. Dua premis yang negatif tidak dapat menghasilkan simpulan.

4. Bila salah satu premisnya negatif, simpulan pasti negatif.

5. Dari premis yang positif, akan dihasilkan simpulan yang positif.

6. Dari dua premis yang khusus tidak dapat ditarik satu simpulan.

7. Bila premisnya khusus, simpulan akan bersifat khusus. Dari premis mayor khusus dan premis minor negatif tidak dapat ditarik satu simpulan.
Contoh silogisme Kategorial:

My : Semua mahasiswa adalah lulusan SLTA
Mn : Badu adalah mahasiswa
K : Badu lulusan SLTA

My : Tidak ada manusia yang kekal
Mn : Socrates adalah manusia
K : Socrates tidak kekal

My : Semua mahasiswa memiliki ijazah SLTA.
Mn : Amir tidak memiliki ijazah SLTA
K : Amir bukan mahasiswa

BAB III

PENUTUP

3.1 Simpulan

Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.

Dalam penalaran ilmiah, sebagai proses untuk mencapai kebenaran ilmiah dikenal dua jenis cara penarikan kesimpulan yaitu logika induktif dan logika deduktif. Logika induktif berkaitan erat dengan penarikan kesimpulan dari kasus-kasus individual nyata yang sifatnya khusus dan telah diakui kebenarannya secara ilmiah menjadi sebuah kesimpulan yang bersifat umum. Sedangkan logika deduktif adalah penarikan kesimpulan yang diperoleh dari kasus yang sifatnya umum menjadi sebuah kesimpulan yang ruang lingkupnya lebih bersifat individual atau khusus.

Sumber :

  1. http://www.scribd.com/doc/9678460/Aspek-Penalaran-Dalam-Karangan
  2. http://wandykumis.wordpress.com/2010/02/24/penalaran-induktifdeduktif-analogi-silogisme-kategorial/
  3. http://id.wikipedia.org/wiki/Penalaran