Ketahanan Nasional adalah merupakan kondisi dinamis suatu bangsa berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, tantangan baik yang datang dari dalam maupun dari luar yang langsung maupun tidak langsung, membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangn nasional.
Tujuan nasional Indonesia yang ada pada pembukaan undang-undang dasar 1945 adalah mencakup tiga hal, yaitu :
1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2. Memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
3. Ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Dari ketiga point di atas maka dapat kita simpulkan bahwa negara Indonesia melindungi negara tanah air dan seluruh warga negara indonesia baik yang berada di dalam maupun di luar negeri. Selain itu negara kita menginginkan situasi dan kondisi rakyat yang bahagia, makmur, adil, sentosa, dan lain sebagainya. Di samping itu negara indonesia turut berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia untuk kepentingan bersama serta tunduk pada perserikatan bangsa-bangsa atau disingkat PBB.
Asas- Asas Ketahanan Nasional:
• Kesejahteraan Dan Keamanan
• Komprehensif Integral (Menyeluruh Terpadu)
• Mawas Kedalam Dan Keluar
• Kekeluargaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar