Kamis, 27 Mei 2010

Masalah Otonomi Daerah

Permasalahan Pokok Otonomi Daerah:
1. Pemahaman terhadap konsep desentralisasi dan otonomi
daerah yang belum mantap
2. Penyediaan aturan pelaksanaan otonomi daerah yang belum memadai dan penyesuaian peraturan perundangan-undangan yang ada dengan UU 22/ 1999 masih sangat terbatas
3. Sosialisasi UU 22/1999 dan pedoman yang tersedia belum mendalam dan meluas
4. Manajemen penyelenggaraan otonomi daerah masih sangat lemah
5. Pengaruh perkembangan dinamika politik dan aspirasi masyarakat serta pengaruh globalisasi yang tidak mudah masyarakat serta pengaruh globalisasi yang tidak mudah dikelola
6. Kondisi SDM aparatur pemerintahan yang belum menunjang sepenuhnya pelaksanaan otonomi daerah
7. Belum jelas dalam kebijakan pelaksanaan perwujudan konsepotonomi yang proporsional kedalam pengaturan konsepotonomi yang proporsional ke dalampengaturan pembagian dan pemanfaatan sumber daya nasional, serta perimbangan keuangan Pusat dan Daerah sesuai prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan, serta potensi dan keanekaragaman daerah
dalam kerangka NKRI


Permasalahan pokok tersebut terefleksi dalam 7 elemen pokok yang membentuk pemerintah daerah yaitu;

1. kewenangan,
2. kelembagaan,
3. kepegawaian,
4. keuangan,
5. perwakilan,
6. manajemen pelayanan publik, dan
7. pengaasan.

Rabu, 26 Mei 2010

Prinsip-Prinsip Pelaksanaan Otonomi Daerah

Berdasar pada UU No.22/1999 prinsip-prinsip pelaksanaan Otonomi Daerah adalah sebagai berikut :
1.Penyelenggaraan Otonomi Daerah dilaksanakan dengan memperhatikan aspek-aspek demokrasi, keadilan, pemerataan, serta potensi dan keanekaragaman daerah.
2.Pelaksanaan Otonomi Daerah didasarkan pada otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab
3.Pelaksanaan Otonomi Daerah yang luas dan utuh diletakkan pada daerah Kabupaten dan daerah , sedang Otonomi Daerah Propinsi merupakan Otonomi Terbatas.
4.Pelaksanaan Otonomi Daerah harus sesuai dengan Konstitusi negara sehingga tetap terjamin hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah.
5.Pelaksanaan Otonomi Daerah harus lebih meningkatkan kemandirian Daerah Otonom, dan karenanya dalam daerah Kabupaten dan daerah tidak ada lagi wilayah administrasi.
6.Kawasan khusus yang dibina oleh Pemerintah atau pihak lain seperti Badan Otorita, Kawasan Pelabuhan, Kawasan Pertambangan, Kawasan Kehutanan, Kawasan Perkotaan Baru, Kawasan Wisata dan semacamnya berlaku ketentuan peraturan Daerah Otonom.
7.Pelaksanaan Otonomi Daerah harus lebih meningkatkan peranan dan fungsi badan legislatif daerah, baik sebagai fungsi legislasi, fungsi pengawas maupun fungsi anggaran atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
8.Pelaksanaan asas dekonsentrasi diletakkan pada daerah Propinsi dalam kedudukannya sebagai Wilayah Administrasi untuk memelaksanakan kewenangan pemerintahan tertentu yang dilimpahkan kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah.
9.Pelaksanaan asas tugas pembantuan dimungkinkan, tidak hanya dari Pemerintah Daerah kepada Desa yang disertai dengan pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia dengan kewajiban melaporkan pelaksanaan dan mempertanggungjawabkan kepada yang menugaskan.

sumber : http://www.unissula.ac.id/mh/artikel29.php

Otonomi Daerah

Pengertian

Otonomi daerah dapat diartikan sebagai hak, wewenang, dan kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan yang dimaksud dengan daerah otonom adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.

Latar Belakang

Baik pada tingkat semangat maupun pada tingkat regulasi, aspek pemerintahan daerah atau lazim disebut dengan istilah otonomi daerah, sering mengalami goncangan-goncangan hingga sampai kepada mengalami perubahan-perubahan kebijakan. Pada waktu UU Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah, telah menjadikan pusat sebagai titik sentral dan penentu gerak pemerintahan di daerah yang pada akhirnya sangat bertentangan dengan semangat demokrasi dan keadilan. Memasuki era reformasi yang ditandai oleh bangkitnya demokrasu, dimana Negara menjadi titik sentral yang menentukan gerak kehidupan daerah, harus segera diakhiri. Maka, lahirlah UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Permerintah Pusat dan Daerah, yang memberikan kewenangan luas kepada daerah untuk mengatur serta mengurus kepentingan masyarakat setempat, sesuai dengan prakarsa, aspirasi masyarakat yang sejalan dengan semangat demokrasi. Sejalan dengan perjalanan waktu, kebijakan tersebut menuai banyak persoalan, antara lain masalah kordinasi antar daerah otonom tingkat provinsi dan kabupaten, munculnya “raja-raja kecil” di daerah yang cenderung melakukan abuse of power yang mengabaikan nilai etik dalam berpolitik, sulit melakukan supervisi daerah otonom dan lain sebagainya. Kemudian Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru mengenai Otonomi Daerah, yakni dengan pemberlakuan UU No.32/2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No.33/2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintahan Pusat dan Daerah. Semangat yang terkandung dalam Undang-Undang tersebut tidak ditujukan untuk melakukan “resentralisasi” atas apa yang telah didesentralisasikan, namun lebih ditujukan untuk mengurangi dampak negatif dan menambah manfaat positif dari otonomi daerah sebagai salah satu agenda utama reformasi. Untuk membangun tata pemerintahan yang baik bagi kebaikan dan kesejahteraan rakyat, implementasi otonomi daerah perlu terus dicermati, dievaluasi dan disempurnakan.

Senin, 17 Mei 2010

Cara & Tips Membedakan Uang Asli dan Uang Palsu

Uang palsu adalah uang yang dicetak atau dibuat oleh perseorangan maupun perkumpulan/sindikat tertentu dengan tujuan uang palsu hasil cetakannya dapat berlaku sesuai nilainya dengan sebagaimana mestinya. Untuk mendeteksi, mengidentifikasi dan melihat perbedaan antara uang yang asli dengan uang palsu alias upal diperlukan teknik analisis yang cukup sederhana dan bisa dilakukan siapa saja dengan mudah. Langkah cara 3d tersebut ialah :

1. Dilihat
Lihatlah uang yang anda miliki, apakah warnanya pudar, kusam, pucat, luntur, patah-patah, atau masalah lainnya. Pastikan uang yang anda periksa tadi memiliki warna, corak dan gambar yang baik serta memiliki tanda-tanda uang asli seperti tanda air yang menggambarkan pahlawan-pahlawan nasional, bahan kertas serta benang tali pengaman yang berada di dalam uang tersebut. Uang-uang pecahan besar biasanya memiliki tanda keaslian lain seperti corak gambar dengan warna yang mencolok dan sulit ditiru penjahat. Pastikan uang itu benar-benar asli.

2. Diraba
Usaplah uang tersebut apakah uang itu terasa kasar atau lembut. Uang yang asli biasanya agak kaku dan tebal bahan kertasnya. Di samping itu pada angka atau gambar uang biasanya sengaja dicetak agak menonjol dan akan terasa jika diusap-usap. Rabalah uang anda apakah sudah asli atau belum.

3. Diterawang / Ditrawang
Langkah yang terakhir adalah menerawangkannya ke sumber cahaya kuat seperti matahari dan lampu. Setelah diterawang lihatlah bagian tali pengaman dan tanda mata air apakah dalam kondisi baik atau tidak.

Sumber : organisasi.org

Wahai kau yang terindah

Karya : Toing

Aku hanya bisa memandangmu…

Tanpa aku bisa menyentuhmu…

Aku hanya bisa memujamu…

Tanpa aku bisa memilikmu…


Kau adalah hidup ku…

Dan kaulah nafasku…

Aku bisa apa tanpamu…


Wahai kau yang terindah…

Kau buat hati ini singgah…

Pada sesuatu yang tak dapat kau sanggah…

Selasa, 11 Mei 2010

Tehnik Budidaya Ikan Arwana

Budidaya Ikan arwana bukanlah sesuatu yang mudah anda harus mempelajari beberapa tehik atau cara untuk membudidayakan Ikan arwana ini,saya sech ga tau yang profesional tapi kalau cara budidaya ikan arwana yang dasar adalah sebagai berikut :

Pemeliharaan Induk
Induk dipelihara dalam kolam berukuran 5 x 5 m dengan kedalaman air 0,5-0,75 m. Kolam ditutup plastik setinggi 0,75 m untuk mencegah lompatan ikan.

Ruangan pemijahan dibangun di pojok perkolaman dan ditambah dengan beberapa kayu gelondongan untuk memberikan kesan alami. Batu dan kerikil dihindari karena dapat melukai ikan atau dapat tercampur pakan secara tidak sengaja.

Kolam pembesaran dibangun di area tenang dan ditutup sebagian, dan dijauhkan dari sinar matahari langsung. Induk dipelihara dalam kolam pembesaran hingga mencapai matang gonad.

Pengelolaan Kualitas Air
Kualitas air dijaga agar mendekati lingkungan alami arwana yaitu pH 6,8-7,5 dan suhu 27-29 C. Penggantian air dilakukan sebanyak 30-34% dari total volume dengan air deklorinisasi.

Pemberian Pakan
Keseimbangan gizi sangat penting bagi kematangan gonad dan pemijahan. Induk diberikan pakan bervariasi yang mengandung kadar protein tinggi. Pakan diberikan setiap hari dalam bentuk ikan/udang hidup atau runcah, dan ditambah pelet dengan kadar protein 32 %. Jumlah pemberian pakan per hari adalah 2 % dari bobot total tubuh.

Kematangan gonad
Matang gonad terjadi pada umur 4 tahun dengan panjang tubuh 45-60cm.
Pemijahan terjadi sepanjang tahun, dan mencapai puncaknya antara bulan Juli dan Desember. Induk jantan di alam akan menjaga telur yang sudah dibuahi dalam mulutnya hingga 2 bulan ketika larva mulai dapat berenang.

Arwana betina mempunyai ovarium tunggal yang mengandung 20-30 ova besar dengan diameter rata-rata 1,9 cm dengan kematangan berbeda-beda. Induk jantan dewasa juga mempunyai sebuah organ vital menyerupai testis.

Pembedaan Kelamin
Juvenil sulit dibedakan jenis kelaminnya. Perbedaan akan muncul setelah ikan berukur 3-4 tahun.

Pembedaan jenis kelamin diketahui melalui bentuk tubuh dan lebar mulut. Arwana jantan mempunyai tubuh lebih langsing dan sempit, mulut lebih besar dan warna lebih mencolok daripada betina. Mulut yang melebar dengan rongga besar digunakan untuk tujuan inkubasi telur. Perbedaan lain adalah ukuran kepala jantan relatif lebih besar, sifat lebih agresif termasuk dalam perebutan makanan.

Kebiasaan Pemijahan
Tingkah laku arwana sangat unik selama masa pengenalan lain jenis. Masa ini berlangsung selama beberapa minggu atau bulan sebelum mereka mulai menjadi pasangan. Hal ini dapat diamati pada waktu malam, ketika ikan berenang mendekati permukaan air. Arwana jantan mengejar betina sekeliling kolam, terkadang pasangan membentuk lingkaran (hidung menghadap ke ekor pasangan).

Sekitar 1-2 minggu sebelum pemijahan, ikan berenang bersisian dengan tubuh seling menempel. Terjadilah pelepasan sejumlah telur berwarna jingga kemerahan, Jantan membuahi telur dan kemudian mengumpulkan telurdi mulitnya untuk diinkubasi sampai larva dapat berenang dan bertahan sendiri. Diameter telur 8-10 mm dan kaya akan kuning telur dan menetas sekitar seminggu setelah pembuahan. Setelah penetasan, larva muda hidup dalam mulut jantan hingga 7-8 minggu sampai kuning telur diserap total. Larva lepas dari mulut dan menjadi mandiri setelah ukuran tubuh 45-50 mm.

2. Panen Larva
Inkubasi telur secara normal adalah membutuhkan 8 minggu. Untuk memperpendek waktu, telur yang sudah dibuahi dapat dikeluarkan dari mulut pejantan 1 bulan setelah pemijahan. Induk jantan ditangkap dengan sangat hati-hati dengan jaring halus lalu diselimuti dengan handuk katun yang basah untuk menghindari ikan memberontak dan terluka.

Untuk melepaskan larva dari mulut induk jantan, tarik perlahan bagian bawah mulut dan tubuh ditekan ringan. Larva dikumpulkan dalam wadah plastik dan diinkubasikan dalam akuarium. Jumlah larva yang dapat mencapai 25-30 ekor.

Teknik Pembenihan
Setelah dikeluarkan dari mulut pejantan, larva diinkubasikan dalam akuarium berukuran 45×45x90 cm. Temperatur air 27-29 °C menggunakan pemanas thermostat. Oksigen terlarut 5 ppm (mg/ I) menggunakan aerator bukaan kecil.

Untuk mencegah infeksi akibat penanganan larva, dalam air dilarutkan Acriflavine 2 ppm. Menggunakan teknik pembenihan in vitro ini, Survival Rate (SR) yang didapat sampai tahap ikan dapat berenang adalah 90-100 %.

Selama periode inkubasi, larva tidak perlu diberikan pakan. Beberapa minggu pertama selama kuning telur belum habis, biasanya larva hampir selalu berada pada dasar akuarium. Larva mulai berenang ke atas bertahap ketika ukuran kuning telur mengecil. Pada minggu ke delapan, kuning telur hampir terserap habis sehingga larva mulai berenang ke arah horizontal. Pada tahap ini, pakan hidup pertama harus mulai diberikan untuk mencegah larva saling Ketika ukuran larva mencapai 8,5 cm atau berumur 7 minggu, kuning telur terserap secara penuh dan larva dapat berenang bebas.

Pemeliharaan Larva
Tambahan pakan hidup yang dapat diberikan seperti cacing darah atau anak ikan yang ukurannya sesuai bukaan mulut arwana.
Larva yang telah mencapai panjang 10-12 cm dapat diberikan pakan seperti udang air tawar kecil atau runcah untuk mengimbangi kecepatan tumbuhnya.
Sumber:Buu Budidaya Ikan Arwana

sumber : http://gueadi.blogspot.com/2009/02/tehnik-budidaya-ikan-arwana.html

MEJA LYRICS

Sometimes I find another world
inside my mind
when I realise
the crazy things we do
It makes me feel ashamed to be alive
It makes me wanna run away and hide

It's all 'bout the money
It's all 'bout the dum dum.......
And I don't think It's funny
to see us fade away
It's all 'bout the money
It's all 'bout the dum dum...
and I think we got it all wrong anyway

We find strange ways of showing
them how much we really care
when in fact
we just don't seem to care at all
This pretty world
is getting out of hand
So tell me how we fail to understand?

It's all 'bout the money
It's all 'bout the dum dum.......
And I don?t think It?s funny
to see us fade away
It's all 'bout the money
It's all 'bout the dum dum...
and I think we got it all wrong anyway
Anyway

Cause it's all 'bout the money

It's all 'bout the money
It's all 'bout the dum dum...
And I don't think it's funny
to see us fade away
It's all 'bout the money
It's all 'bout the dum dum...
and I think we got it all wrong
Anyway

It's all 'bout the money
It's all 'bout the dum dum...
And I don't think it's funny
to see us fade away
It's all 'bout the money
It's all 'bout the dum dum...
and I think we got it all wrong anyway
Anyway